KOTA SERANG, REDAKSI24.CO.ID— Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dana hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024.
Penyerahan hibah pada tahap pertama itu, diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan seusai penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka pelaksanaan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).
Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah tersebut, merupakan persiapan untuk menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten dalam hal pembiayaan Pilkada.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Butuh Tambahan Dana untuk Pemilu dan Pilkada 2024
“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang Dana Cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar melalui keterangan resminya.
Adapun besaran dari pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama, sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Sedangkan sisanya akan diserahkan nanti pada tahun 2024.
“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemilik Hak Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Terus Meningkat
Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan tersebut digunakan secara efektif, efisien dan transparan, mengingat semua itu
sudah ada mekanisme dan SOP-nya.
“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” tuturnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan adanya dukungan pendanaan dari Pemprov Banten sudah siap, sehingga memicu KPU untuk bekerja lebih maksimal .
BACA JUGA: Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Tangerang Berpeluang Tambah Kursi
“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.
Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.
“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu
Sama halnya dengan Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal. Ia menjelaskan, anggaran tersebut sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.
“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” paparnya.
Sama dengan KPU, kata Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran itu dengan mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc hingga tingkat TPS yang jumlahnya personilnya mencapai 33 ribu orang,” ungkapnya. (Han)