KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Warga Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan menolak adanya rencana pembangunan rumah ibadah di desanya.
Hal itu diketahui dalam agenda musyawarah forum warga Sindang Jaya yang dilaksanakan di rumah tokoh masyarakat setempat, Selasa (12/9/2023) malam.
Menanggapi itu, Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan, dasar penolakan itu karena di lokasi yang akan didirikan rumah ibadah, mayoritas warganya beragama muslim. Di lokasi itu juga tersebar sedikitnya 70 pondok pesantren (Ponpes).
BACA JUGA: Kades se Kecamatan Sindang Jaya Tangerang Laporkan Pengembang Alam Sutera ke DPRD
Selain itu, lanjutnya, warga merasa kecewa, sebab tidak adanya pemberitahuan atau sosialisai terlebih dahulu dari pengembang Suvarna Sutera terkait rencana pembangunan sarana ibadah non muslim tersebut.
“Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan warga menolak pembangunan rumah ibadah itu,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Abudin menyebut, sejumlah warga telah mendatangi kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan mendesak agar lokasi bakal rumah ibadah digeser ke lokasi PSU Mall SamaNea, karena jauh dari pemukiman.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Minta Izin Dewan untuk Jual 3 Aset Ini
“Jadi begini, peran FKUB itu sebetulnya harus sangat bijaksana, nah masyarakat diberikan penjelasan,” katanya.
Abudin menyatakan, sebagai pelaksana aturan atau regulasi pihaknya akan tetap mendukung keinginan warga untuk tidak menandatangani izin pembangunan sarana ibadah itu.
“Saya sebagai camat, kalau warganya, kepala desa dan DPRD setuju ya saya setuju, kalau tidak setuju, saya pun sama,” tandasnya.(Deri/Dif)