Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Warga Jatiuwung Yang Tewas Tertimpa Pohon Belum Dapat Bantuan Dari Pemda

×

Warga Jatiuwung Yang Tewas Tertimpa Pohon Belum Dapat Bantuan Dari Pemda

Sebarkan artikel ini
Pohon tumbang
Ilustrasi: Pohon tumbang timpa warga Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID– Warga Jatiuwung, Kota Tangerang, Solihin (29) yang tewas tertimpa pohon kedondong di Jalan H Samian, Kampung Cikoneng Girang, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah daerah (Pemda)

Bahkan hingga korban dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Cikoneng RT 03, RW 03, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Senin (6/11/2023), tak satupun petugas dari pemerintah daerah yang datang untuk takziah ke rumah duka.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Sampai saat ini belum ada yang datang,” kata Ny Carlam,” kerabat dekat korban. Dan pihak keluargapun, lanjutnya belum sempat kemana-mana, karena masih banyak tamu yang takziah.

Sedangkan istri korban yang baru dinikahi dua tahun lalu, masih sock berat, sehingga belum bisa diajak tukar pikiran. “Mungkin nanti setelah semuanya siap akan kita bicarakan,” tutur Carlam.

BACA JUGA: Warga Jatiuwung Tewas Tertimpa Pohon Kedondong Yang Tumbang Saat Turun Hujan

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengaku sudah koordinasi dengan pihak kelurahan dan asuransi untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Apakah pohon yang tumbang itu statusnya milik pemerintah daerah yang sudah diasuransikan atau bukan. ” Biasanya pohon-pohon milik pemerintah itu yang ada di sisi jalan protokol. Sedangkan pohon ini posisinya rada masuk ke perkampungan. Itu yang kita cek,” kata dia.

Namun demikian, lanjutnya, semua itu masih didata oleh pihak asuransi, kalau memang pohon yang tumbang tersebut statusnya milik pemda yang sudah diasuransikan, maka korban akan mendapat asuransi.

BACA JUGA: Banjir dan Pohon Tumbang Melanda Kabupaten Tangerang

Adapun besaran asuransi untuk korban tertimpa pohon mencapai Rp50 juta bagi korban yang meninggal dunia, Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak.

Seperti berita sebelumnya, korban tewas tertimpa pohon saat akan bermain futsal di lapangan yang tak jauh dari rumahnya pada Minggu (5/11/2023).

Dengan mengendarai sepeda motor Honda BEAT  nomor polisi (Nopol)  B 3055 COL, karyawan perusahan yang memproduksi pulpen tersebut  melintas di lokasi.

Tiba-tiba pohon kedondong yang berdiameter besar, tumbang menimpa dirinya hingga tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). (Han)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *