KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Jajaran Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, meringkus seorang wanita berinisial ES, yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tiket konser boy band Korea. Es diciduk dari rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/7/2023).
ES ditangkap usai menipu belasan fans K-Pop dengan modus menawarkan jasa pembelian tiket konser Boy Band NCT Dream yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang pada 4-5 Maret 2023 lalu.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sedikitnya sampai saat ini sudah ada 19 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp94 juta.
BACA JUGA: Komplotan Spesialis Pencurian Digulung Polsek Panongan Tangerang
“Harga pertiket konser yang dibandrol pelaku berkisar Rp.4,5 juta. Para korban bayar dengan cara transfer bertahap,” katanya.
Lebih jauh, kepada petugas ES mengaku telah menggunakan atau membelanjakan uang dari hasil kejahatannya itu untuk keperluan pribadi, seperti membeli barang-barang berupa tas dan sebagainya.
Seala menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, sehubungan aksi yang dilakukan tersangka diketahui lebih dari 1 kali di beberapa event konser musik.
BACA JUGA: Pasutri Terkena Peluru Nyasar, 2 Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam
“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana, Sub pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Der/Dif)