KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada ASN yang melakukan pelanggaran Disiplin.
Hal itu dikatakan Benyamin saat memimpin Apel di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (07/08).
“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” kata Benyamin.
Benyamin mengatakan, di UU No.5 Tahun 2014, para aparatur tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin. Menurut Benyamin, ASN yang ditugaskan harus mensyukuri posisi yang sudah diberikan oleh pemerintah.
“Soal UU No.5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,”ujarnya.
Benyamin juga meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dapat menjaga sikap hingga menjaga persatuan yang sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” pungkasnya. (Red)