KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi jajaran Polres Tangsel yang berhasil mengungkap kasus pembuatan narkoba home industry di sebuah apartemen di Serpong, Kota Tangsel.
“Tentunya kami dari Pemkot Tangsel mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasatnarkoba Polres Tangsel yang berhasil mengungkap pembuatan narkoba home industry diwilayah Kota Tangsel,” katanya, Kamis (16/5/2024).
BACA JUGA : Polres Tangsel Tangkap Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong
Benyamin meminta masyarakat bisa berperan aktif memerangi bahaya narkotika.
“Kami menyesalkan atas kejadian ini, dan saya ajak kepada masyarakat kalau ada yang mencurigakan penyalahgunaan narkoba segera memberitahukan kepada kepolisian terdekat supaya bisa secepatnya diungkap oleh kepolisian,” ungkapnya.
BACA JUGA : Golkar Banten Yakin DPP Pilih Mad Romli sebagai Calon Bupati Tangerang
Diberitakan sebelumnya, Polres Kota Tangsel berhasil mengungkap jaringan home industri jenis tembakau sintetis sebanyak 24 gram atau 24 Kilogram yang berada di salah satu kamar apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pengungkapan kasus pembuatan tembakau sintetis ini merupakan perkembangan kasus di Pondok Aren pada 23 April 2024. Dalam kasus tersebut polisi pengamankan 2 tersangka, yakni pria berinisial A.F (23) dan MR (20), keduanya merupakan warga Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Selanjutnya, kata Kapolres, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut polisi meringkus pria berinisial M.A (22) warga Cilandak, Jakarta Selatan. (van)