Scroll untuk baca artikel
HukumRegionalUmum

Walikota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

×

Walikota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGSEL,REDAKSI24.CO.ID – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi Polres Tangsel dalam pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota bermotto Cerdas, Modern dan Religius.

Apresiasi itu disampaikan Benyamin saat menghadiri Pres realese barang bukti jenis sabu dan Ekstasi senilai Rp 10 Miliar dihalaman Polres Tangsel, Rabu (16/8/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Atas nama pemerintah kota Tangerang Selatan, kami apresiasi kinerja Polres yang berhasil mengungkap narkotika. Dengan pengungkapan ini berapa ribu warga Tangerang Selatan yang diselamatkan,” kata Benyamin.

Benyamin menghimbau masyarakat untuk menginformasikan ke Kepolisian apabila ada kejahatan narkotika.

“Saya menghimbau warga Tangerang Selatan apabila ada informasi terkait narkoba segera menginformasikan ke kepolisian terdekat seperti Bhabinkamtibmas untuk mempercepat pengungkapan kejahatan narkotika sehingga saya berharap Tangerang Selatan bebas dari kejahatan narkotika” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu hingga ekstasi senilai Rp 10 Miliar. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan 15 tersangka peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Resto Jordanus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal Unit 1 sat Narkoba menangkap 1.6 Kg Sabu di salah satu hotel di Tangerang Selatan, kemudian dikembangkan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya sehingga mendapatkan jaringan bengkalis, malaysia dan juga jaringan dari belgia.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalan pengungkapan tersebut terdiri dari Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 25.383 (dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga) gram, Ekstasi sebanyak 4.040 (empat ribu empat puluh) butir, Ganja dengan berat brutto 3.751 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu) gram dan T. Sintetis dengan berat brutto 2.061 (dua ribu enam puluh satu) gram,” katanya kepada awak media, Rabu (16/8/2023). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *