Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Wali Kota Tangerang “Curhat” Ke DPR-RI Soal Hambatan Normalisasi Cisadane

×

Wali Kota Tangerang “Curhat” Ke DPR-RI Soal Hambatan Normalisasi Cisadane

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang "Curhat" Ke DPR-RI Soal Hambatan Normalisasi Cisadane
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (Kiri) saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala dengan kapasitas 500 liter/detik.

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM– Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah “curhat” kepada Komisi V DPR-RI terkait adanya hambatan melakukan normalisasi Sungai Cisadane.

Pasalnya, meskipun kondisi Sungai Cisadane yang menjadi sumber air baku pengolahan air minum bagi masyarakat sudah mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, namun Pemkot Tangerang seakan tidak berdaya melakukan normalisasi sungai tersebut.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Pemkot sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan juga BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum menemui solusi yang tepat untuk melakukan hal tersebut,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat menerima rombongan komisi V DPR RI yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi V, Ridwan Bae di Tangerang, Banten, Jumat (3/6/2022).

Lebih jauh Wali Kota mengatakan, Pemkot juga telah menginisiasi rencana normalisasi Sungai Cisadane melalui mekanisme kerjasama dengan sektor swasta dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan – perusahaan yang memanfaatkan air dari Sungai Cisadane.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Tangerang Modifikasi Pompa Air Agar Tidak Terjadi Genangan

Namun ide  itu, kata Wali Kota, juga terbentur dengan UUD No. 17 tahun 2019, tentang Sumber Daya Air (SDA). Dimana kegiatan normalisasi sungai hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Mohon aspirasi kami dapat dipertimbangkan,” ungkap arief sembari menambahkan mudah-mudahan dengan kunjungan DPR ini, Pemkot mendapat  dukungan secara aturan dari unsur legislatif sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih. Tujuannya kata dia, supaya Pemkot Tangerangi dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengungkapkan, gagasan Pemkot Tangerang untuk menormalisasi Sungai Cisadane dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan merupakan ide yang baik.

Karena, tambah dia, selain  tidak membebani APBD, juga merupakan bentuk partisipasi swasta kepada lingkungan. Mengingat sungai cisadane menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sebagai sumber air baku pengolahan air bersih. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *