KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Li Claudia Chandra angkat bicara mengenai kejadian perundungan yang di lakukan oleh sekelompok massa terhadap Peribadatan adik adik Mahasiswa Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pada Senin (6/5/2024).
Li Claudia mengecam keras tindakan perudungan terhadap peribadatan adik adik Mahasiswa Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu. Menurutnya, bahwa UUD Tahun 1945 menjamin warga Negara untuk memeluk dan menjalankan agama serta keyakinannya masing masing tanpa paksaan dan tekanan.
“Tindakan sekelompok massa yang melakukan pelarangan sampai tindakan kekerasan terhadap Peribadatan terhadap adik adik Universitas Pamulang telah mencoreng dan melukai Toleransi yang telah kita bangun bersama. Ini adalah ulah Seorang oknum yang memprovokasi sebagian masyarakat dengan memanfaatkan isu SARA untuk motif dan kepentingan pribadi,” kata Li Claudia, Selasa (7/5/2024).
Li Claudia mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi masyarakat yang tidak terpancing dan terprovokasi terhadap kejadian ini.
“Mari kita percayakan proses hukum yang sedang berjalan ini. Penghormatan yang setinggi tingginya kepada Kepolisian Polres Kota Tangerang Selatan yang bertindak cepat dan tepat dalam proses penegakan hukum, ini menjadi kunci bagi penegakan hukum sehingga keadilan ada di masyarakat,”ucapnya.
BACA JUGA: DPRD Tangsel: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Ketua DPC Partai Gerindra ini mengatakan, Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Cerdas, Modern dan Religius harus mampu menjamin setiap pemeluk agama untuk melakukan Peribadatan masing masing dan keyakinan harus kita jaga sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku.
“Semoga kejadian ini adalah yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi pelarangan dan tindakan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan. Kita menginginkan kehidupan yang Damai, Tentram dan hidup rukun berdampingan,” ungkap Li Claudia. (van)