KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Keberadaan rentenir atau lintah darat dengan berbagai nama lainnya, seperti bank emok, bank keliling, dan sebutan lainnya semakin membuat resah masyarakat di Kabupaten Tangerang, Banten.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui BUMD, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) dalam memberantas rentenir atau jasa keuangan ilegal sepertinya akan menjadi semakin berat.
Bagaimana tidak, saat ini para rentenir itu, telah masuk ke kampung-kampung mencari calon korban. Langkah mereka dimuluskan oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas). Lintah darat tersebut diizinkan beroperasi dengan syarat membayar Rp1 juta.
BACA JUGA: Banyak Warga Sodong Tigaraksa Tangerang Terjerat Bank Keliling
Salah satu warga Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, NYH mengatakan banyak warga yang terjerat utang rentenir. Akibat bunga yang besar, mereka yang tidak bisa membayar, terpaksa menjual rumah dan tanahnya.
“Bahkan ada yang rumah tangganya sampai hancur,” katanya Minggu (12/5/2024).
NYH mengungkap, meski terdapat spanduk larangan rentenir masuk ke kampungnya, namun mereka tetap bisa beroperasi karena dapat beking dari oknum-oknum Ormas. Dengan membayar uang Rp1 juta, para pelaku jasa keuangan ilegal itu mendapat semacam tanda izin berbentuk kertas dari oknum Ormas.
“Parah bang, padahal sudah ada larangan bank emok masuk kampung kami,” ucapnya.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Pinjaman Syariah di Tiktok, Catut Logo dan Alamat LKM AKR
Menaggapi itu, Aktivis Mahasiswa Tangerang, Aziz Patiwara meminta Pemkab Tangerang memberikan atensi khusus terkait fenomena bank ilegal tersebut.
Menurutnya, pentingnya peran aktif pemerintah dalam menangani masalah ini dengan langkah-langkah lebih tegas dan berkelanjutan. Selain itu, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan permasalahan keuangan masyarakat.
“Termasuk penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan yang beroperasi di daerah tersebut,” tegasnya.
Aziz menyatakan Bank Emok, yang dikenal karena praktik pinjaman dengan bunga tinggi dapat merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang. Kondisi kehidupan warga semakin memprihatinkan. Ia berharap Pemda merespons serius permasalahan renternir.
BACA JUGA: Cegah Fraud PT, LKM AKR Gelar Pendidikan dan Pelatihan Hukum
“Serta segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk melindungi warganya dari dampak negatif bank emok dan masalah keuangan serupa,” harapnya.
Aziz mengaku mendukung PT LKM AKR yang berupaya menyelamatkan masyarakat dari jeratan lintah darat.
“Upaya PT LKM perlu diapresiasi dan harus didukung Pemkab Tangerang,” tandasnya.(Deri/Dif)