Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Wah, Kabupaten Tangerang Disebut Darurat HIV/AIDS

Avatar photo
×

Wah, Kabupaten Tangerang Disebut Darurat HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini
Wah, Kabupaten Tangerang Disebut Darurat HIV/AIDS
Aktivis Mahasiswa Aziz Patiwara menilai kasus HIV/AIDs harus ditangani secara serius.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Aktivis mahasiswa Aziz Patiwara menyebut, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini dalam kondisi darurat HIV/AIDs. Penularan dan penyebaran virus mematikan tersebut meningkat cukup drastis. Jika tidak ditangani secara serius, penyebaran virus HIV berpotensi lebih masif lagi.

“Slogan kota religius untuk Kabupaten Tangerang sangat kontradiktif dengan kasus HIV yang mencapai angka 400 kasus. Ini jangan dianggap enteng,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang,  mencatat sampai Januari 2024 ditemukan sebanyak 446 kasus HIV/AIDS. Dari jumlah itu, 78% pengidapnya dari kalangan laki-laki dan 22% perempuan.

Kasus penyakit mematikan itu disampaikan Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang, Hadi Irawan pada peringatan Hari AIDS se-dunia di salah satu hotel kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, baru-baru ini.

Acara tersebut dihadiri para stakeholders dan sejumlah Non Governmental Organization (NGO), Komunitas Peduli AIDS, dan kalangan media.

BACA JUGA: Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Signifikan

Hadi Irawan menyebut, berdasarkan data Dinkes Kabupaten Tangerang kumulatif temuan kasus HIV/AIDS dari tahun 1998–Oktober 2023 sebanyak 4.787 kasus (HIV = 3.419 dan AIDS = 1.368).

“Sudah ada temuan sebanyak 446 kasus,” katanya dalam Rilis Dinkes Kabupaten Tangerang, (16/1/2024) lalu.

Sedangkan menurut Aziz,  melihat dari kasus tersebut Kabupaten Tangerang bisa disebut dalam kondisi darurat HIV/AIDs. Setiap angka adalah representasi dari manusia yang hidup dengan HIV (Odha). Dimana mereka berjuang melawan penyakit yang serius, dan menghadapi stigma sosial yang tak terhitung jumlahnya.

BACA JUGA: LPK di PIK 2 Serap Ribuan Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

“Penyebaran virus ini membawa risiko yang signifikan bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial. Kabupaten Tangerang harus menghadapi kenyataan bahwa tindakan segera diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” imbuhnya.

Aziz menilai respons pemerintah atas tindakan yang diambil masih sangat jauh dari kata memadai. Ia menekankan agar pemerintah lebih proaktif, lebih serius dan berupaya kolaboratif dalam menangani masalah ini.

Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi individu-individu yang hidup dengan HIV dan dalam mengurangi angka penularan baru.

“Peran pemerintahan daerah ini sangatlah vital dalam menangani krisis HIV yang sedang berkembang. Mereka memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang terjangkau, dan menggalakkan kampanye pencegahan yang efektif,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Tangerang Perbaiki Jalur Wisata Tanjung Pasir

Aziz menegaskan pentingnya edukasi tentang HIV tidak dapat diabaikan. Setiap individu, terutama kaum muda, harus diberikan pemahaman yang cukup tentang virus ini, termasuk cara penularannya, pencegahan, dan langkah-langkah pengobatan lainnya.

“Edukasi yang tepat adalah kunci untuk mengurangi stigma darurat HIV/AIDs dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencegah penularan lebih banyak,” tandasnya.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *