KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Aliansi Advokat Tangerang (Avatar) Mad Romli-Irvansyah (Mavan) melaporkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah ke Bawaslu, Senin (17/9/2024).
Maesyal-Intan dilaporkan atas dugaan Money Politics dan Penggunaan Fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye.
Wakil Ketua Aliansi Avatar Mavan Agus Bastoro mengatakan Pemilukada itu langsung, umum, bebas dan rahasia, jadi tidak ada satu pasangan mana pun yang mendahulukan daripada draft-draft ataupun aturan-aturan yang berlaku untuk pemilu itu sendiri.
“Jadi intinya apapun yang kami adukan di sini adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.
Agus, mengungkap yang menjadi pihak teradu atau terlapor yaitu salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berinisial MR dan INH. Dimana dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan money politics, seperti pembagian bingkisan dan pernyataan di atas panggung sambil memberikan sejumlah uang.
“Kami para Advokat Mavan merujuk kepada peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024, dalam hal ini masyarakat menemukan sesuatu yang tidak sewajarnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus menegaskan pihaknya juga telah menyerahkan bukti berupa file video yang tengah memperlihatkan terlapor diduga sedang melakukan praktik money poltics dan penggunaan fasilitas negara, yakni satu unit kendaraan.
“Kami serahkan ke pihak bawaslu. Mungkin bawaslu akan melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dan jaksa,” tandasnya.