Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Usai Demo Terjebak Macet, Anggota Serikat Buruh Diduga Aniaya Sopir Angkot

Avatar photo
×

Usai Demo Terjebak Macet, Anggota Serikat Buruh Diduga Aniaya Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Viral video aksi arogan anggota serikat buruh yang diduga telah menganiaya sopir angkot trayek Balaraja-Cikande saat aksi demo penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang Tahun 2023.

Dalam tayangan video yang beredar di media sosial instagram berdurasi 1 menit 30 detik itu, serikat buruh yang sedang berkonvoi pada Senin (5/12/2022), terjebak kemacetan di depan Pom bensin Pasir Balaraja.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Berdasarkan keterangan saksi, Ginanjar mengatakan, kejadian itu bermula saat kendaraan konvoi serikat pekerja nasional (SPN) hendak menyalip angkot dari sebelah kanan jalan saat kondisi macet.

Namun, karena badan kendaraan tidak bisa melewati angkot, tiba-tiba salah satu anggota serikat buruh emosi dan melakukan penganiayaan kepada sopir angkot.

“Sopir angkotnya ditarik, terus dicakar badannya dan kepalanya dipukul menggunakan helm,” kata Ginanjar dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA: Ribuan Buruh di Kabupaten Tangerang Kawal Penetapan UMK 2023

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balaraja, Polresta Tangerang, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, TKP percekcokan antara buruh dan supir angkot itu terjadi di Jalan Serang, tepatnya di Kampung pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 17.00 Wib.

“Saat pulang demo dari Serang, dalam kondisi macet terjadilah percekcokan antara sopir angkot sama buruh,” kata Yudha.

Yudha mengungkap, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada kedua belah pihak terkait insiden itu. Kata dia, nantinya bila ada unsur-unsur perbuatan melanggar hukum, akan diproses sesuai ketentuan. Dan tentunya dengan buat laporan, kemudian di visum baru proses selanjutnya.

“Tadi sudah mediasi, cuma barangkali karena situasi masih sama-sama emosi jadi belum beres dan ditunda, belum ada kata sepakat,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *