KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ mengatakan, pihaknya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD pada 19-23 Agustus 2023.
Sementara dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023, KPU Kota Tangsel akan melakukan penjaringan masukan dari masyarakat terhadap para DCS tersebut.
“Setelah proses administrasi selesai, KPU akan umumkan DCS pada 19-23 Agustus. Setelah itu pada 19-28 Agustus, KPU Tangsel memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang KPU umumkan,” Katanya, Selasa (16/5/2023).
Diketahui, KPU Kota Tangsel telah menutup masa pendaftaran caleg pada Minggu (14/5/2023). Ada 794 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftar ke KPU Kota Tangsel.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ juga menjelaskan, KPU Tangsel akan melanjutkan ketahap verifikasi berkas para bakal calon legislatif.
Bila proses verifikasi telah selesai dilakukan, kata Taufiq, akan berlanjut ke masa perbaikan. “Kalau di verifikasi administrasi ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan. Jadi masa perbaikan ada waktunya lagi setelah verifikasi,” pungkasnya. (Red)