KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Nasib tragis dialami MIP (8). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut, harus meregang nyawa lantaran diduga telah dianiaya ayah tirinya, NH (21).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, kasus pembunuhan bocah itu ditangani petugas Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, kejadian terungkap berawal dari kecurigaan warga yang menilai MIP meninggal secara tidak wajar pada Jumat (28/7/2023) pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Sindikat Ganjal ATM Banten-Jabar Digulung Polresta Tangerang
Warga kemudian melapor ke petugas polisi. Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejdian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP petugas mendapati adanya sejumlah luka lebam seperti bekas cekikan di sekitar leher korban.
“Ada unsur kekerasan yang dilakukan pria terhadap anak kecil, hingga mengakibatkan korban tewas,” kata Arief kepada wartawan saat ditemui di RSUD Balaraja, Sabtu (29/7/2023).
Pelaku yang mengaku ayah tiri korban, kata Arief, kini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang.
BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspada! Penipu Catut Nama BPJS Kesehatan
Arief menjelaskan berdasarkan informasi dari saksi-saksi, diketahui sebelum kejadian naas itu, terduga pelaku sempat mengantar korban ke kali untuk buang air.
Namun setelah itu keduanya tak kunjung pulang. Kemudian, kata Arief, ibu korban pun menyusulnya ke sungai, dan menemukan anaknya itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Ibunya langsung membawa korban ke klinik terdekat, tapi nyawanya sudah tidak tertolong,” tandasnya.(Der/Dif)