KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi unjukrasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2024).
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja ini sebelumnya berkumpul di lampu merah Tigaraksa dengan diiringi dua mobil komando menuju Gedung DPRD.
Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang jalan arah menuju pusat pemerintahan (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa.
BACA JUGA: Tolak Tapera, Serikat Pekerja di Tangerang Ancam Demo Presiden
Aksi para buruh bertujuan mendesak DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penolakan Tapera untuk segera disampaikan ke DPR RI maupun pemerintah pusat.
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Maman Nuriman mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera membuat buruh semakin menjerit.
Lanjutnya, kaum buruh sangat keberatan dengan adanya pemotongan gaji sebesar 2,5 persen, tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah pekerja atau buruh tahun 2023 lalu, yang hanya 1,64 persen atau Rp70 Ribu.
“Program Tapera mencekik buruh, tidak seimbang dengan kenaikan gaji, belum lagi potongan BPJS dan tanggungan lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Buruh Kecam Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang
Senada, Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Edi Priyanto menuturkan, terdapat kekhawatiran dana Tapera disalahgunakan atau tidak dikelola baik oleh Negara.
“Bisa lihat riwayat Asabri maupun Taspen, bahkan Indonesia dana haji aja bisa dikorupsi apalagi ini dana dari pekerja,” imbuhnya.
Maka dari itu, Aliansi Buruh Banten Bersatu meminta DPRD Kabupaten Tangerang membuatkan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan penolakan Tapera.
“pemerintah harus berpikir kembali, manfaat apa yang bisa didapat buruh dari program ini,” tegasnya.(Deri/Dif)