Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Tidak Akan Dilantik, Munadi Tidak Diakui sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Tidak Akan Dilantik, Munadi Tidak Diakui sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Banten, M Azzari Jayabaya resmi menyerahterimakan Surat Keputusan (SK) caretaker pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kabupaten Tangerang, Senin (31/10/2022).

Menjelaskan hal itu, Wakil Ketua Umum Wilayah Timur dan Bandara Kadin Banten, Syamsul Hariyanto mengatakan, dirinya ditunjuk langsung ketua umum untuk mempersiapkan, dalam jangka waktu 100 hari ke depan segera melaksanakan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“SK Caretaker telah diserahkan Ketua umum, jadi 100 hari kami fokus persiapan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang,” kata Syamsul kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA: Munadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Dengan keluarnya SK Caretaker itu, ia menegaskan, Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar Burhanudin Cs pada Rabu, (26/10/2022) dinyatakan tidak sah alias ilegal. Dan dipastikan H Munadi sebagai ketua terpilih Mukab VII Ilegal tidak akan dilantik.

“Mukab VII kemarin kami bekukan, dipastikan Munadi tidak akan dilantik,” tegasnya.

Syamsul mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan berkomunikasi dengan jajaran Kadin Kabupaten Tangerang agar pelaksanaan Mukab VII dapat dilaksanakan.

“SK-nya kan baru turun kemarin, saat ini kami sedang komunikasi dengan Kadin Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *