Scroll untuk baca artikel
Umum

Terkait Keberadaan Lapo dan Diskotik di Kawasan Puspemkab Tangerang, Ketua MUI : Satpol PP dan Polisi Harus Tegas

Avatar photo
×

Terkait Keberadaan Lapo dan Diskotik di Kawasan Puspemkab Tangerang, Ketua MUI : Satpol PP dan Polisi Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Terkait Keberadaan Lapo dan Diskotik di Kawasan Puspemkab Tangerang, Ketua MUI : Satpol PP dan Polisi Harus Tegas
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Moh. Ues Nawawi/Deri.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, angkat bicara terkait  adanya warung kopi dan lapo yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) atau diskotik di dekat kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, yang berlokasi di wilayah Tigaraksa.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Moh. Ues Nawawi mengatakan seharusnya Satpol PP maupun Kepolisian Polresta Tangerang sebagai penegak regulasi dan hukum dapat bertindak lebih tegas dengan melakukan penutupan. 

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: DTRB Kabupaten Tangerang Didemo LSM

“Saya berharap Satpol PP maupun Polisi bisa bertindak tegas, Jika hal itu dibiarkan sama saja kita ikut merusak generasi muda. Dan tentunya sama saja kita membiarkan Negeri kita tercinta itu hancur,” kata KH. Ues kepada wartawan, Rabu, (15/2/2023).

Ues menjelaskan bahwa miras itu merupakan gerbang segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran, atas hal itu ia mendorong pemerintah daerah melalui perangkatnya untuk terus dan tidak pernah lelah dalam menegakan peraturan daerah (Perda) yang ada.

BACA JUGA: Tiga Bus Rombongan Study Tour SMPN 4 Kota Tangerang Alami Tabrakan Beruntun, Alami Luka dan Trauma 4 Siswa dan 2 Guru Dipulangkan

Al-Khamru ummul khaba’ist (khamar adalah induk dari segala perbuatan keji). Minuman keras adalah induk segala kejahatan. Maka itu, saya berharap peraturan daerah dapat ditegakkan dengan tegas,” ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Ues menyatakan, meski berniaga adalah hak semua warga negara, namun, ia mengingatkan kepada semua pemilik tempat hiburan malam agar mau mematuhi peraturan yang ada. Dan juga, memperhatikan norma-norma agama. 

BACA JUGA: Viral Video Aliran Sesat di Cisoka Kabupaten Tangerang, Ternyata Praktik Perdukunan

“Siapapun pemiliknya, saya berharap bisa menjadi contoh, sebagai orang yang taat aturan,” tandasnya.(Der/Hdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *