KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Pasar Modern di Kecamatan Jambe, tepatnya Jalan Tipar Raya, Desa Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, kondisinya sangat memprihatinkan.
Selain tak berpenghuni dan kumuh, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Tangerang itu, menjadi tempat pembuangan sampah. Di sekeliling area pasar tersebut dipenuhi sampah.
Hasil pantauan di lokasi, terlihat bangunan yang diperuntukkan sebagai pasar modern tersebut, seperti ditelantarkan dinas terkait maupun Kecamatan Jambe itu sendiri.
Hal itu menjadi sorotan tokoh pemuda Jambe. Dia berkomentar ihwal terbengkalainya pasar tersebut.
BACA JUGA: Mrs X di Sungai Cimanceuri Itu Ternyata Mahasiswi Bernama Vina
“Bangunan ini dulunya bermasalah pada penempatan lahannya, warga dalam hal ini pedagang di sekitar situ mengeluhkan tidak adanya akses, bahkan bangunannya menjurus ke dalam, jadi tidak terlihat pembeli, beda dengan lapak-lapak mereka yang ada disisi jalan.” tutur pria yang mengaku bernama Ahmad.
Ahmad menjelaskan anggaran yang pernah dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan mencapai miliaran rupiah. Kini pasar itu terkesan sia-sia.
“Bangunan itu di anggarkan sampai miliaran rupiah dengan progres pengerjaan 2 tahap, saya berharap pihak kecamatan maupun bupati kembali melirik bangunan tersebut, agar bisa difungsikan kembali sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga Jambe dan sekitarnya,” terangnya.
Menurut dia, pasar Modern ini terbengkalai cukup lama namun belum ada yang perduli, termasuk beberapa kali pergantian camat pun pasar tersebut belum membawa efek dan dampak positif bagi warga Jambe.
BACA JUGA: Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK
“Terbengkalainya bangunan pasar Jambe ini sudah lama dan bertahun-tahun, namun sekarang tidak jelas peruntukannya dan apakah pasar Jambe ini masih dalam naungan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja,” tanya tokoh pemuda Jambe ini.
Yang jelas sambung dia, pihak Kecamatan Jambe harus mengambil langkah agar pasar tersebut jelas kelanjutan dan peruntukannya, sehingga tidak terkesan jadi tempat penampungan dan pembuangan sampah.(Burhan/Difa)