Scroll untuk baca artikel
Hukum

Spesialis Pembobol Jendela Dicokok Polsek Mauk

Avatar photo
×

Spesialis Pembobol Jendela Dicokok Polsek Mauk

Sebarkan artikel ini
Spesialis Pembobol Jendela Dicokok Polsek Mauk
Dalam aksinya, pelaku S menggasak uang tunai sebesar Rp750 Ribu serta melukai bagian kepala dan tangan korbannya,

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten, membekuk S alias YD (25), pelaku pencurian dengan modus membobol jendela rumah korbannya di Kampung Kebon, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku S menggasak uang tunai sebesar Rp750 Ribu serta melukai bagian kepala dan tangan korbannya yakni seorang ibu rumah tangga berinisial AI (50) pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 04:00 WIB.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela (loster angin). Namun aksinya kepergok pemilik rumah. Pelaku langsung memukuli korban dan melarikan diri setelah diteriaki maling.

“Akibatnya korban mengalami luka dibagian kepala dan tangan karena sempat hendak merebut pisau dari tangan pelaku,” kata AKP Yono kepada Redaksi24.com, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA: Puluhan Pencuri Digulung Operasi Sikat Maung Polresta Tangerang

Dikatakan AKP Yono, tidak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam, anggotanya menangkap pelaku S yang bersembunyi di salah satu perumahan di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku kami tangkap pada Selasa (16/8/2022) sore, tanpa perlawanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kepada penyidik, pelaku S alias YD telah mengakui perbuatannya dan diketahui beraksi seorang diri. Kemudian pelaku juga mengakui, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *