KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum mau membuka ‘rahasia’ siapa si penyetor uang ‘misterius’ ke rekening kas umum daerah (RKUD) senilai Rp32,8 Miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah kepada wartawan hanya membenarkan uang puluhan miliar yang masuk ke rekening kas daerah merupakan uang pengembalian dari proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Namun Ataullah keberatan jikalau uang puluhan miliar yang masuk ke kas daerah tersebut disebut sebagai uang misterius atau uang tidak jelas.
BACA JUGA: BPKAD Kabupaten Tangerang Dikirimi Uang ‘Misterius’ Senilai Rp32 Miliar
“Itu (uang) pengembalian yang berasal dari belanja modal kegiatan pengadaan lahan untuk RSUD Tigaraksa,” kata Ataullah kepada wartawan di kantornya kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (31/5/2024).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Aat itu, belum mau membuka siapa yang mengembalikan atau penyetor, kenapa dan kapan uang itu disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tangerang.
“Kalau alasan pengembalian tanya ke dinas teknisnya ya (Perkim–Dinas Perumahan dan Permukiman),” sarannya.
BACA JUGA: Kajari Ungkap Ada Pengembalian Uang Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kas Daerah
Saat ditanya mengenai kebenaran adanya rumor yang menyebut status lahan RSUD Tigaraksa itu bekas milik PT PWS, Aat berjanji akan menjelaskannya setelah konfirmasi kepada bidang aset.
“Nanti saya pasti jawab, kalau soal ini babnya berbeda nih, kita kelarin yang ini dulu dah,” tandasnya.(Der/Dif)