Scroll untuk baca artikel
Hukum

Soal Santunan Korban Truk Tanah di Solear Tangerang, Jasa Raharja Tunggu Revisi Laporan Polisi

Avatar photo
×

Soal Santunan Korban Truk Tanah di Solear Tangerang, Jasa Raharja Tunggu Revisi Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tolak Santuni Korban Truk Tanah di Solear Tangerang, Jasa Raharja Salahkan Polisi
Petugas PT Jasa Raharja Perwakilan Tigaraksa, Fuad Hardhani memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023)

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – PT Jasa Raharja menyatakan penolakan pemberian santunan kepada ketiga korban kecelakaan truk pengangkut bahan tambang atau truk tanah berberdasarkan laporan polisi.

Dalam laporan polisi menyebutkan, kendaraan yang digunakan ketiga korban dianggap sebagai penyebab terjadinya kecelakaan tragis di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (14/10/2023) lalu itu.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Perwakilan PT Jasa Raharja Tigaraksa, Fuad Hardhani menjelaskan, dalam laporan polisi menyebutkan, saat itu sepeda motor korban menabrak bagian depan truk tanah yang melintas dari arah berlawanan.

Akibatnya, ketiga korban terpental dari sepeda motornya, dan seorang diantaranya tewas di tempat kejadian. Dua korban lainnya menderita luka-luka. Bahkan satu orang kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Namun dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Satlantas Polresta Tangerang justru menyimpulkan kendaraan korbanlah yang dinilai menjadi penyebab dari kecelakaan tragis tersebut.

“Laporan terakhir yang kami dapat seperti itu,” katanya kepada Redaksi24.co.id Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA: Asuransi Tolak Berikan Santunan, Korban Truk Tanah di Solear Tangerang Butuh Biaya Pengobatan

Terkait adanya aduan dari keluarga korban yang menyatakan kronologis kecelakaan tidak sesuai dengan fakta di tempat kejadian, pihaknya menyarankan agar disampaikan kepada kepolisian.

Sebab, kata dia, Jasa Raharja Tigaraksa tidak pernah sekalipun dilibatkan polisi dalam melakukan olah TKP dari kasus kecelakaan tersebut.

“Jadi lucu kalau kepolisian melempar ke kami, karena finalisasi kan ada di mereka, cair atau tidaknya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Truk Tanah Kerap Renggut Nyawa, Mahasiswa Minta Perbup Tangerang Dijadikan Perda

Ia menyatakan Jasa Raharja akan segera memberikan santunan, setelah laporan polisi direvisi atau diubah, yang tadinya kendaraan korban dianggap sebagai penyebab menjadi terlibat kecelakaan.

“Kami ini tidak mau mempersulit masyarakat,” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *