KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kegiatan Rembug Guyub dalam rangka mediasi polemik pada program revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis yang digagas Polresta Tangerang, Polda Banten menuai kritikan dari sejumlah kalangan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu elemen yang melontarkan kritikan tajam terhadap kegiatan yang digelar di halaman Mapolresta Tangerang kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa pada Jumat (6/10/2023) malam tersebut.
Para pedagang Pasar Kutabumi yang juga diundang dalam gelaran itu menyatakan kekecewaannya. Mereka merasa disudutkan dan dipaksa islah atau berdamai atas peristiwa penyerangan sekelompok orang berseragam Ormas terhadap pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9/2023) lalu.
BACA JUGA: Mantan Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Tangerang Diperiksa Polisi
Mereka juga diminta untuk menyetujui program revitalisasi Pasar Kutabumi yang tengah dilakukan Perumda Pasar Niaga Kerta Reharja (NKR) Kabupaten Tangerang. Padahal, kata mereka, program itu yang menjadi pemantik terjadinya polemik di pasar tradisional tersebut.
Sekjen GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana menyecar sejumlah pertanyaan kepada Direksi Perumda Pasar NKR, terkait insiden penyerangan dan revitalisasi yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, Direksi Perumda Pasar sengaja tidak mau menjawab keresahan pedagang. Direksi Perumda Pasar NKR, kata dia, melempar permasalahan yang terjadi kepada Pemkab Tangerang dan kepolisian.
“Direksi Perumda Pasar NKR ini seolah mau cuci tangan, karena diam saja. Tidak menjawab keresahan pedagang,” kata Aktivis GMNI itu.
BACA JUGA: Ditanya Hasil Hearing dengan Pedagang Pasar Kutabumi, Pj Bupati Tangerang Kabur!
Padahal, kata Teguh, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 sudah tegas diatur dalam pelaksanaan revitalisasi pasar harus ada kepastian hukum, dan dijalankan secara transparan dan akuntabilitas.
“Ditanya harga lapak saja mereka gak jawab, atau memang jajaran direksi ini gak punya kompetensi?” kecamnya.
Perwakilan pedagang Pasar Kutabumi, Prihadi mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan langkah hukum, sampai dalang penyerangan terhadap pedagang Pasar Kutabumi ditangkap.
Prihadi juga menegaskan, pedagang akan tetap menolak revitalisasi Pasar Kutabumi, hingga adanya kesepakatan dengan pedagang.
“Kami gak mau islah, kalau dalang peristiwa penyerangan belum dihukum, dan kami juga tegas menolak revitalisasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Pastikan Revitalisasi Batal, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Datangi DPRD
Diketahui, Polresta Tangerang, Polda Banten menggelar acara rembug guyub dalam rangka melakukan mediasi terkait sejumlah polemik yang terjadi pada program revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Mulai pedagang Pasar Kutabumi, Direksi Perumda Pasar NKR, Forkopimda hingga akademisi dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menuturkan, kegiatan rembug guyub sebagai ajang forum silaturahmi yang bertujuan untuk mediasi pedagang dengan Perumda Pasar NKR.
“Memang tidak langsung ada solusi, namun setidaknya terjalin komunikasi baik antara pihak-pihak terkait,” jelasnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diserang Sekelompok Orang Berseragam Ormas
Sedangkan, lanjutnya berkaitan dengan kasus 170, 160, dan169, yaitu tentang pengeroyokan, penghasutan, penganiayaan yang terjadi di Pasar Kutabumi, penyidik telah memeriksa Manajenem Perumda Pasar NKR secara bertahap.
“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi yang bisa menjelaskan duduk perkara kasus itu,” tandasnya.(Deri/Dif)