KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga di Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten nampaknya kian sengkarut. Kepala Desa (Kades) Cikupa Ali Makbud, melaporkan sejumlah warganya ke polisi.
Diketahui, pada Selasa (13/6/2023) sebanyak 13 warga Kampung Cikupa RT 01 RW 01 telah dipanggil penyidik Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.
Kuasa Hukum warga Kampung Cikupa RT 01 RW 01, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sempat kaget kliennya dilaporkan Ali Makbud ke polisi.
Dalam laporannya ke polisi, Ali Makbud menuding warganya melanggar pasal 385 dan 167 KUHP tentang penggelapan hak atas barang tidak bergerak dan memasuki pekarangan orang tanpa izin.
BACA JUGA: DPMPD Belum Keluarkan Rekomendasi Pusat Niaga Desa Cikupa Tangerang
“Kami agak janggal, tanah itu kan dari dulu ada di situ, apalagi warga menempati lahan itu sudah lebih dari 50 tahun,” katanya kepada wartawan.
Aziz mengaku telah mengambil langkah hukum lain, terkait adanya dugaan intimidasi aparatur desa kepada warga. Seperti membuat surat tembusan ke Polresta, kejaksaan hingga bupati.
“Tapi kami bingung belum ada respon, tapi kok ini laporan Kades diterima,” ujarnya.
Padahal, kata Aziz, ada PERMA dalam kasus sengketa kepemilikan, tuntutan pidana itu di tunda, dan mengedepankan perdata terlebih dahulu, sampai adanya kepastian hak atas tanah tersebut.
BACA JUGA: Soal Lahan Pusat Niaga, Kades Cikupa Tangerang Disomasi Warganya
“Ini harusnya menunggu adanya kepastian hukum dulu, biar jelas siapa pemilik lahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, warga Desa Cikupa Apandi menyatakan menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
Namun, ia mengingatkan kepada Kades untuk tidak bertindak jauh, mengingat saat ini proses gugatan warga di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih berjalan.
“Karena proses ini sedang berjalan di PN Tangerang, jadi jangan mengklaim sepihak dulu,” katanya.
Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud mengakui melaporkan sejumlah warganya tersebut ke polisi. Dia melaporkan 13 warganya yang hingga saat ini masih bertahan di lahan yang diklaim milik desa.
“Ya benar kami laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa,” tandasnya.(Der/Dif)