KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, Ferry Herlius melontarkan pesan menohok terkait perkembangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa Tangerang.
“Saya tidak ingin dizhalimi atau menzhalimi,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Jawaban itu spontan dilontarkan Ferry ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya 5 Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tangerang yang diperiksa langsung oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Kejari Bakal Transparan Tangani Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang
Ia menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus korupsi pengadaan lahan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Tigaraksa dan sekitarnya ini.
“Tidak ada intervensi,” tegasnya.
Ia mengatakan kasus ini masih masuk dalam tahapan penyidikan umum, atau pemanggilan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA: Kepala BPN Lima Puluh Kota Diperiksa Kejari Terkait Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang
Untuk itu dia meminta dukungan kepada semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
“Mohon dukungannya. Nanti masuk tahapan khusus baru saya naikkan nama tersangkanya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi santai kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Ya gak apa-apa, kan ada pendampingan juga dari Kejari,” katanya.(Der/Dif)