KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – DPRD Kabupaten Tangerang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/8/2022).
Sidak yang dilakukan Komisi IV dan jajaran stakeholder terkait itu menindaklanjuti keluhan warga Sindang Jaya, yang merasa dirugikan PT Delta Mega Persada, selaku pengembang Suvarna Sutera.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail saat memimpin sidak menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan atau pelanggaran dari hasil pembangunan yang dilakukan pengembang, sehingga terdapat potensi yang menimbulkan kerugian bagi warga atau pemerintah daerah.
“Fakta di lapangan ada beberapa yang diduga melanggar, termasuk postur jalan, kemudian tahapan pengadaan dokumen amdal (analisis dampak lingkungan), ini yang sedang kami kaji,” kata Kholid kepada wartawan.
BACA JUGA: Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan ke DPRD Kabupaten Tangerang
Dengan ini Kholid berjanji akan terus menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat dengan memanggil kembali Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Hal itu katanya, dilakukan agar permasalahan yang dikeluhkan warga Sindang Jaya dapat diselesaikan sesegera mungkin.
“Nanti kami akan memanggil dinas terkait, dinas teknis agar ingin tahu sejauh mana kajian mereka,” tuturnya.
Di tempat yang sama, perwakilan PT Delta Mega Persada, Junta belum bersedia memberi keterangan apapun terkait sejumlah temuan pelanggaran saat Sidak yang dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang.(Deri/Difa)