KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan belum bisa memastikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik dapat menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 atau tidak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo mengatakan, Pemkot Tangsel belum dapat memastikan apakah anggaran TPP untuk ribuan PPPK tersebut dapat dianggarkan tahun 2025 atau tidak. Sebab, Pemkot masih akan melihat ketersediaan anggaran terlebih dahulu.
“Untuk TPP nya ini baru akan muncul satu tahun ya, satu tahun, setelah pelantikan, jadi kita berhitungnya nanti di tahun depan,” katanya, Senin (23/6/2025).
BACA JUGA : 6.200 Honorer Lulusan PPPK di Pemkot Tangsel Akan Dilantik 30 Juni 2025
Ditengah efesinsi anggaran ini, Bambang menuturkan, Pemkot lebih memprioritaskan untuk membayar gaji PPPK.
“Tahun ini untuk gajinya jelas dianggarkan, karena kita sudah melakukan peringkatan kepada mereka” ujarnya.
BACA JUGA : Aturan Penerapan WFA Bagi ASN, Benyamin : Masih Proses Kajian
Bambang menjelaskan, peluang bagi PPPK untuk menerima TPP tetap terbuka selama aturan yang berlaku memperbolehkan dan keuangan daerah memungkinkan.
“Kita kan punya 6000 lebih PPPK jadi penganggarannya harus diperhitungkan secara matang dan harus sesuai regulasi” ungkapnya. (Ded)