KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Satuan Profesi dan Pengamanan Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menggelar penegakkan penertiban kedisiplinan pemegang senjata api (Senpi) organik bagi anggotanya.
Pemeriksaan Senpi personil yang dilakukan Senin (10/7/2023) itu, menyusul terjadinya peristiwa peluru nyarar atau rekoset yang ditembakan anggota Polresta Tangerang di Jalan raya Serang, Cikupa beberapa waktu latu.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Tangerang, AKP Bambang Sutrisno mengatakan, dalam giat tersebut dilakukan pemeriksaan surat izin memegang senjata api (Simsa) yang dipegang seluruh anggota.
BACA JUGA: Pasutri Terkena Peluru Nyasar, 2 Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam
Bagi anggota yang masa berlaku Simsa-nya yang sudah habis, personil diminta untuk mengembalikan Senpi organik tersebut ke bagian logistik.
“Kami juga lakukan pemeriksaan kebersihan Senpi organik,” katanya Selasa (11/7/2023).
Ia juga menegaskan, bagi anggota yang hendak memperpanjang Simsa, terlebih dahulu harus menjalani tes psikologi serta wajib mengikuti pelatihan menembak.
Hal tersebut, kata AKP Bambang, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan anggota dalam menggunakan Senpi.
BACA JUGA: Pasutri Terkena Pantulan Peluru Senpi Polisi di Cikupa Tangerang
“Proses latihan menembak dan pendisiplinan prosedur dilaksanakan secara berkala dan berkesimabungan,” jelasnya.
Lebih jauh AKP Bambang menjelaskan, anggota yang memegang senjata api juga diberi arahan agar melaksanakan tugas sesuai prosedur. Serta mengupayakan penggunaan Senpi sebagai pilihan terakhir apabila sudah dalam keadaan sangat mendesak.
“Semua satuan kerja termasuk Polsek jajaran wajib melaksanakan latihan keterampilan penggunaan Senpi,” tegasnya.
BACA JUGA: WNA Korsel Ditemukan Tewas Dalam Ruko di Jalan Raya Legok Tangerang
AKP Bambang menginformasikan Senpi organik yang berada dalam pegangan anggota Polresta Tangerang, jumlahya sebanyak 165 pucuk. Terdiri dari Senpi Polsek sebanyak 57 pucuk dan Senpi Polres sebanyak 108 pucuk.
“Anggota yang melaksanakan pemeriksaan Senpi sebanyak 119 pucuk. Yang belum menyusul secara berkala,” tandasnya.(Der/Dif)