KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKM-TR) menilai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid sebagai perusak netralitas aparat sipil negara (ASN).
Mahasiswa menuding Moch Maesyal Rasyid selaku Sekda telah menggerakan birokrat berupa pemasangan baliho dukungan kepada dirinya untuk menjadi calon Bupati Tangerang pada perhelatan Pilkada 2024.
Untuk itu, mahasiswa mendesak Moch Maesyal Rasyid untuk mundur dari jabatannya. Mahasiswa juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Tangerang untuk mencopot Moch Maesyal Rasyid sebagai Sekda.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Butuh Tambahan Dana untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Desakan tersebut dilontarkan aktivis mahasiswa pada aksi unjukrasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Kamis (14/3/2024) sore.
Masifnya pemasangan spanduk maupun baliho dukungan kepada Moch Maesyal Rasyid untuk menjadi bupati menjelang Pilkada, dinilai mahasiswa telah melanggar kode etik serta merusak netralitas ASN.
Koordinator Aksi FKM-TR, M Abdul dalam orasinya mengatakan, tidak seharusnya Moch Maesyal Rasyid melakukan kampanye dengan menyebut diri sebagai calon bupati. Sebab, kata dia, Moch Maesyal Rasyid hingga kini masih menjabat sebagai Sekda.
BACA JUGA: Tahun Politik 2024, Polisi Harus Menjunjung Tinggi Netralitas
“Ini tidak etis, karena dia (Moch Maesyal Rasyid) masih aktif sebagai ASN, apalagi menjabat sebagai Sekda,” kata Abdul dalam orasinya.
FKM-TR menuding spanduk maupun baliho dukungan Sekda menjadi bupati yang tersebar hampir di seluruh kecamatan Kabupaten Tangerang itu, sebagai bentuk kampanye terselubung yang dilakukan Sekda dengan cara memobilisasi birokrasi.
“Sekda jangan beralasan baliho dukungan itu seolah-olah keinginan dari masyarakat. Masyarakat yang mana?” kecamnya.
Meski secara resmi belum ditetapkan sebagai calon bupati, Abdul menilai Sekda telah melanggar Pasal 58 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Ini telah merusak netralitas ASN, bisa memicu konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” kritiknya.
Para aktivis FKM-TR mendesak PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono untuk segera merekomendasikan pencopotan Moch Maesyal Rasyid sebagai Sekda kepada PJ Gubernur Banten.
“Jika ingin maju sebagai calon bupati harusnya mengundurkan diri lebih dahulu dari Sekda,” kecam para aktivis mahasiswa secara bersamaan.(Der/Dif)