Scroll untuk baca artikel
PendidikanUmum

Sekda Berharap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Sekda Berharap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Sekda Berharap Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid berharap tidak ada lagi anak-anak mengalami putus sekolah.

Harapan itu disampaikan pejabat yang akrab disapa Rudi Maesyal itu saat Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, di Hotel Yasmine Kecamatan Curug, kemarin (13/11/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang putus sekolah, karena pendidikan itu penting bagi generasi bangsa,” katanya.

Sekda menyambut baik sosialisasi, verifikasi, validasi data anak putus sekolah serta anak tidak sekolah. Sebab, dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak-anak putus sekolah dan juga tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Wah, Cukong Galian C Ilegal di Tigaraksa Tangerang Ngaku Sudah Kondisikan Pejabat & Aparat

Menurutnya, data valid itu akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan untuk menyelesaikannya.

“Saat ini telah berjalan pendataan menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Program Pakades ini kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menyebut, menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA.

Maka itu, lanjutnya, pihaknya akan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melaksanakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

BACA JUGA: Masuk DCT, 844 Caleg Bakal Memperebutkan 55 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang

“Kami dan DPMPD akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A B dan C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Dadan Gandana.

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Selain itu, kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.

BACA JUGA: PJ Bupati Tangerang Dibilang Cuma Bisa Hadiri Acara Seremoni, Tanpa Mau Tahu Kebutuhan Masyarakat

“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.

“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *