Scroll untuk baca artikel
Umum

Sejumlah Aktivis Minta Pemprov Banten Kaji Ulang Amdal dan Moratorium Alih Fungsi Lahan di Pantura Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Sejumlah Aktivis Minta Pemprov Banten Kaji Ulang Amdal dan Moratorium Alih Fungsi Lahan di Pantura Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Aktivis Minta Pemprov Banten Kaji Ulang Amdal dan Moratorium Alih Fungsi Lahan di Pantura Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID–Sejumlah aktivis di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang diberikan kepada pengembang yang melaksanakan pembangunan di wilayahnya.Pasalnya akibat ada pembangunan mega proyek tersebut ratusan warga harus merasakan dampak negatifnya yakni mengalami kebanjiran dan genangan banjir yang terjadi menimpa warga yang berulang ulang terjadi di musim penghujan terutama yang menimpah warga desa Tanjung pasir, desa Tanjung Burung,Desa Muara dan desa-desa lain di sekitarnya.

Salah satu aktivis Pantura Budi Usman mengatakan terjadinya banjir di kawasan pesisir dan beberapa daerah lain yang mengalami hal serupa seharusnya dapat menjadikan salah satu bahan refleksi dan evaluasi bagi pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Pasalnya walaupun banjir dan genangan merupakan hal biasa bagi warga Pantura namun kini akibat adanya pembangunan mega proyek di Pantura kini banjir dan genangan semakin bertambah parah baik di segi intensitas maupun lama waktu surutnya.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Bagaimana tidak, hal tersebut merujuk upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan yang ada berkaitan dengan pembangunan yang dilakukan selama ini apakah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan rencana tata ruang dan wilayah yang direncanakan,” ujar pria yang akrab disapa Budus ini.

BACA JUGA: Dilanda Banjir, Tiga Warga Cirumpak Tewas Kesetrum Aliran Listrik 

Menurut Budus, perencanan tata ruang yang tidak seimbang dengan alam dan upaya mempertahankan konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak bencana banjir dan sejenisnya. Selain mendapatkan dampak dari banjir, masyarakat juga merasakan krisis air yang diakibatkan oleh pembangunan yang merusak sumber-sumber dan resapan mata air dan alur berjalanya air.

“Hal ini diperparah dengan tidak adanya kontrol dan pengendalian terkait dengan penindakan terhadap pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di sekitar sungai, situ dan sejenisnya,” jelasnya.

BACA JUGA: DLHK Kabupaten Tangerang Stop Aktivitas Pabrik Biji Plastik di Panongan

Berkaitan dengan fenomena tersebut ada beberapa saran, serta berharap upaya serius yaitu adanya langkah audit menangani tata ruang kabupaten Tangerang,Tata ruang Banten  serta revisi dokumen AMDAL, termasuk Perda Tata Ruang Provinsi Banten dan UU RTRW nasional.

“Pemprov Banten harus melakukan audit tata ruang yaitu melakukan evaluasi terkait dengan pemanfaatan ruang apakah sudah sesuai dengan RTRW, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), maupun RTLB (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan), sedangkan pemerintah pusat dan daerah harus fokus melakukan audit kesesuaian dengan tata ruang dalam lingkup provinsi yang mana telah diamanatkan dalam Peraturan presiden dan Pemkab Tangerang  melakukan audit bangunan dan lingkungan diutamakan untuk mana dilihat kesesuaian dengan koefisien dasar bangunan apakah sudah menyediakan 30 persen untuk koefisien dasar hijau atau belum,”  jelasnya.

BACA JUGA: Dua Proyek Perataan Tanah Pembangunan Perumahan Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang

Hal yang sama juga diutarakan Koordinator LSM Gema Palu Kabupaten Tangerang H. Dudung Sukandar. Menurut Dudung terjadinya banjir dan genangan di Pantura disebabkan hilangnya resapan air di wilayah Pantura akibat  pembangunan mega proyek.

“Oleh sebab itu Amdal perlu dikaji ulang,penghentian alih fungsi lahan serta tata ruang mesti diaudit. Terlebih beberapa hari lalu ada 3 warga Pantura yang harus meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat banjir,”ujar Dudung.

Dengan kondisi banjir saat ini Dudung pun mempertanyakan terkait pembangunan yang dilakukan selama ini, apakah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan rencana tata ruang dan wilayah yang direncanakan.Menurutnya, perencanan tata ruang yang tidak seimbang dengan alam dan upaya mempertahankan konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak bencana banjir dan sejenisnya.

“Hal ini diperparah dengan tidak adanya kontrol yang baik dan pengendalian terkait dengan penindakan terhadap pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di sekitar sungai,situ dan sejenisnya,”tutur Dudung.                           

Dudung pun mengaku jika pemerintah tidak segera melakukan tindakan terkait desakan revisi AMDAL dan penghentian sementara (moratorium) alih fungsi lahan yang menggerus lahan perikanan dan pesisir dirinya beserta masyarakat lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa bersama masyarakat ke pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Jika pemerintah tidak segera merevisi Amdal dan dan moratorium alih fungsi lahan maka kami akan kerahkan masa untuk unjuk rasa,” jelasnya.(Hen)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *