Scroll untuk baca artikel
Umum

Sedih Dijadikan Tersangka Dalam Kasus Pengrusakan Portal Padi-Padi, Agus Petani di Pakuhaji Nangis di Depan Wartawan 

Avatar photo
×

Sedih Dijadikan Tersangka Dalam Kasus Pengrusakan Portal Padi-Padi, Agus Petani di Pakuhaji Nangis di Depan Wartawan 

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.COM–Tak kuat menahan penderitaan hidupnya setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan portal di depan Padi-Padi Picnic Ground, Agus warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten menangis di depan sejumlah wartawan yang tengah meliput. Dengan suara lirih, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini lantas menceritakan semua peristiwa yang dialaminya.

Menurut Agus, kisah pilu yang dialaminya bermula sejak pihak Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang melaporkan dirinya atas tuduhan melakukan pengrusakan palang yang dipasang untuk menutup akses Padi Padi Picnic Ground. Padahal menurut Agus dirinya bukanlah pelaku pengrusakan portal serta bukan pegawai Padi Padi Picnic Ground

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Saya hanyalah penggarap sawah milik Ibu Kim, saat itu saya hanya sedang menyaksikan proses pemasangan kembali portal yang sempat dibuka karena menghalangi akses masuk,” ujar Agus.

BACA JUGA: Merasa DikriminalisasI, Pemilik Padi Padi Piknik dan Petani Penggarap Laporkan Balik Camat Pakuhaji ke Polres Metro Tangerang

Menurut Agus dirinya baru kaget setelah diberitahukan oleh Ketua RT di tempat tinggalnya jika dirinya mendapat surat dari Polres Metro Tangerang. Ketika menerima surat tersebut, lanjut Agus, dirinya mengaku bingung dengan apa maksud dan tujuannya. Apalagi dirinya merupakan buruh lepas yang tidak bisa membaca.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Proses 6 Kades Parpol

“Suratnya dititip ke rumah RT, setelah itu RT manggil saya, dia bilang mang Agus kesini saya ada titipan surat dari polisi. Saya terima surat, saya juga ngga tahu bahwa surat itu surat apaan,” paparnya.

BACA JUGA: Angkot di Kabupaten Tangerang Mulai Naikkan Tarif

Semenjak mengetahui dirinya tersangkut masalah hukum, Agus mengaku, Ia beserta anaknya kerap sakit. Hal itu karena dirinya takut berurusan dengan aparat hukum karena belum pernah berurusan dengan hukum.

“Itu anak saya waktu saya ada pemeriksaan di Polres, itu anak sama orang tua pada nyariin saya semua nangis. Apalagi anak saya yang kecil ngga bisa tidur sama sekali, saya juga sering sakit,” ujarnya.

Dirinya yang saat ini hanya seorang duda dengan dua anak yang masih kecil berharap hukum bisa tegak ke atas menyikapi persoalan ini.

“Di rumah anak saya sama nenek nya, sedangkan aja neneknya sering sakit sakitan. Saya tinggal berdua sama anak saya saja. Saya tidak punya istri, sudah pisah,” sebutnya.

Agus menambahkan dirinya hanya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan yang tidak pasti. Apalagi di Padi Padi dia hanya menjadi seorang penggarap lahan saja.

“Sehari hari saya kerja di sawah, sebagai petani menggarap lahan, selagi ada kerjaan saya kerjain. Kenapa saya bisa terkait masalah hukum begini. Sedangkan saya ngga tahu masalahnya,” tukasnya.(TS/Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *