KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Setelah sempat lolos dari sergapan petugas Rutan Jambe Kabupaten Tangerang, satu lagi pelaku pelempar sabu akhirnya ditangkao petugas Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Ahmad K mengatakan, pelaku pelempar sabu ke Rutan Jambe yang sempat kabur itu, berinisial MM (30). Pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya petugas Rutan Kelas I Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, telah menyerahkan satu pelaku pelempar sabu berinsial DK (27), Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA: Lempar Sabu ke Dalam Rutan Tangerang, Pemuda Ditangkap Petugas
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang akhirnya berhasil menangkap satu pelaku baru berinsial MM.
Kompol Agus menyebut, hasil penyelidikan sementara kedua pelaku mengaku disuruh seseorang untuk melemparkan barang haram tersebut ke dalam Rutan melalui tembok belakang.
“Siapa yang menyuruh (kedua pelaku) masih dalam penyelidikan. Belum tahu orang dalam (Rutan) atau luar,” ungkapnya.
Agus mengungkapkan, DK dan MM merupakan warga warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Keduanya R (residivis). Tidak tahu pernah di tahan di sana (Rutan Kelas I Tangerang) atau di tempat lain,” tandasnya.(Deri/Dif)