Scroll untuk baca artikel
Hukum

Satu Dari Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciledug

×

Satu Dari Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciledug

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian mobil
Pelaku pencurian mobil yang dibekuk Petugas Polsek Ciledug.

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID-– Satu dari tiga pelaku pencurian mobil (Curanmor) bak terbuka di depan Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dibekuk petugas Polsek Ciledug.

Ketiganya, membawa kabur mobil tersebut dengan cara membobol pintu dan merusak kunci mobil menggunakan kunci leter T.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan korban, Evi Sulastri yang kehilangan mobil Mitsubishi L300 saat di parkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Minggu (5/11/2023) 02.30 WIB.

Atas laporan itu, lanjutnya, Petugas yang sedang melakukan patroli rutin kewilayahan langsung melakukan penyisiran. Pada saat itu juga, tambahnya, petugas mendapat informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ciledug

Dengan begitu, kata Kapolres,  petugas mengarah ke lokasi dan menangkap pelaku. “Satu pelaku berinisial US (31) berhasil kami tangkap. Sedangkan dua orang lainnya melarikan diri,” ujarnya Selasa (7/11/2023).

Namun begitu, identitas keduanya sudah diketahui dan tinggal melakukan penangkapan. “Satu pelaku yang kita tangkap ini sebagai otak dari pencurian mobil bak terbuka itu,’ ungkapnya

Akibat perbuatannya, kata Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *