Scroll untuk baca artikel
Hukum

Satpol PP Ancam Gusur Paksa PKL Perumahan Mutiara Garuda

Avatar photo
×

Satpol PP Ancam Gusur Paksa PKL Perumahan Mutiara Garuda

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Ancam Gusur Paksa PKL Perumahan Mutiara Garuda
Satpol PP melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada para PKL yang membuka usaha di Perumahan Mutiara Garuda, Rabu (7/6/2023).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sebanyak 57 bangunan liar (Bangli) pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, terancam digusur paksa.

Ancaman itu diketahui usai Satpol PP melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada para PKL yang membuka usaha di kawasan tersebut pada Rabu (7/6/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, SP2 diberikan karena para PKL yang berjualan dengan memakan badan jalan di komplek perumahan tersebut, tidak sedikitpun mengindahkan surat peringatan pertama (SP1).

BACA JUGA: Minta Satpol PP Tertibkan Kios Liar Teluknaga, Dewan Kasih Waktu Habis Lebaran

Padahal, kata Fachrul, mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“SP2 ini dilakukan sebagai langkah awal sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk penertiban,” katanya Kamis (8/6/2023).

Fachrul meminta, usai dilayangkan SP2 ini para PKL dapat memahami serta melakukan pembongkaran secara mandiri. Sehingga, lanjut dia, pedagang dapat mengamankan barang atau material yang bisa digunakan kembali.

BACA JUGA: Pro Kontra Revitalisasi Pasar Kutabumi, Dewan Masih Sinkronkan Data

“Kami berikan kesempatan bongkar mandiri, tapi kalau masih gak merespon, kami harus bongkar paksa,” tegasnya.

Untuk diketahui, penertiban pembongkaran akan dilakukan satu hari setelah keluarnya SP3, yang diperkirakan akan dilayangkan pada Jumat (9/6/2023). Penertiban rencananya akan melibatkan aparatur Kecamatan Teluknaga dan didampingi unsur TNI-Polri.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *