Scroll untuk baca artikel
Umum

Ruko Penjual Makanan di Perum Kirana Solear Alih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

Avatar photo
×

Ruko Penjual Makanan di Perum Kirana Solear Alih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini
Ruko Penjual Makanan di Perum Kirana Solear Alih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI2.CO.ID–Sebuah Rumah Toko (Ruko) penjual makanan di Perumahan Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diketahui beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM). Berdasarkan penelusuran wartawan, ruko tersebut terdiri dari dua lantai dimana lantai satu ruko difungsikan berjualan makanan sedangkan lantai dua untuk THM berupa dua room karaoke.

Saat dilakukan penelsuran oleh wartawan,pengelola THM, Jumadi mengatakan, di ruko nya itu terdapat 2 room karaoke dengan dua tipe dengan harga sewa berbeda. Untuk, room 1 kata dia, harga sewa berkisar Rp.70 ribu per jam dengan ruang yang tidak begitu lebar, dan untuk room 2 dengan ukuran agak lebar dengan harga Rp.100 ribu per jam.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: Dilanda Banjir, Tiga Warga Cirumpak Tewas Kesetrum Aliran Listrik 

“Mau yang luas apa yang biasa, kalau yang luas ada toiletnya, yang gak ada toilet itu Rp.70 ribu dan yang ada toiletnya agak lebar itu harganya Rp.100 ribu per jam,” jelas Jumadi, Kamis, (3/3/2023).

BACA JUGA: DLHK Kabupaten Tangerang Buka Wacana Gandeng Swasta Untuk Angkut Sampah

Disana Jumadi juga menawarkan sejumlah wanita seksi yang sengaja disediakan untuk menemani karaoke dan minum miras. kata dia untuk biaya tarif per jam satu orang wanita seksi itu, hanya sebesar Rp.100 ribu.

BACA JUGA: Dua Proyek Perataan Tanah Pembangunan Perumahan Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kemudian, lanjutnya untuk harga dua botol minuman keras jenis anggur merah dibandrol dengan harga Rp.150 ribu.

“1 jamnya Rp.100 ribu, itu kalian bebas, gak usah malu,” ucapnya sembari memanggil wanita seksi tersebut.

Sementara itu, salah satu pengunjung RZ mengatakan, dirinya mengetahui lokasi itu dari salah satu pelaku usaha karaoke ilegal bernama Sopian yang berada di wilayah pinang, Tigaraksa.

Ia menyatakan, pengelola THM di ruko taman kirana merupakan seorang tukang bakso. 

RZ di malam itu juga mengaku melihat dua orang diduga aparat penegak hukum berada di lantai 1 ruko tersebut.

“Tadi ada aparat, dua orang tapi gak tau mau ngapain,” tandasnya.(Der/Hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *