Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

RTH Minim, Walikota Tangsel Minta Lahan ke Swasta

Avatar photo
×

RTH Minim, Walikota Tangsel Minta Lahan ke Swasta

Sebarkan artikel ini

REDAKSI24.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengaku masih melakukan kajian terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki pihak swasta. Salah satunya kawasan Brin dan Kodiklat TNI.

Hal itu dilakukan guna menambah persentase ruang terbuka hijau (RTH) menurut pasal 29 dan 30 Undang-undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang serta Permen PU No.5/PRT/M 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan RTH di kawasan perkotaan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RTH milik swasta tidak bisa dihitung milik aset pemerintah. Untuk itu, kata Benyamin, Pemkot minta kepada pihak swasta seperti Brin dan Kodiklat TNI untuk menambah ruang terbuka hijaunya.

“Saat ini dinas teknis sedang mengumpulkan data atau bahan aset pemerintah. Kalau RTH swasta itu kan tidak bisa dihitung milik aset pemerintah. Makanya, kita juga tengah berusaha kepada pihak swasta agar menyediakan ruang RTH,” kata Benyamin Davnie, Senin (14/11/2022).

Pria yang akrab dipanggil Ben ini menjelaskan, ketersediaan RTH di Kota Tangsel terbilang minim. Namun kata Ben, dirinya terus berusaha untuk menambah RTH yang ada di Kota Tangsel.

“Bertahaplah. Dari sekian 4 persen bisa lah bertambah 2 kali lipat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat mengalami penambahan pada akhir tahun 2022 menjadi 7,39 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati, menyebut penambahan persentase dikarenakan adanya perubahan indikator pada Peraturan Menteri ATR Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

“Jadi sekarang itu ada yang namanya perubahan perhitungan RTH. Jadi ada indeksnya yang ditetapkan oleh Kementerian ATR berdasarkan Permen ATR Nomor 14 Tahun 2022. Di Tangsel itu dengan (hadirnya) Permen tadi tentang perhitungan indeks hijau biru itu, RTH kita dari kewajiban 20 persen kita sudah memenuhi 7,39 persen sampai saat ini,” kata Yulia Rahmawati Jumat, (14/10/2022). (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *