KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 1.331 orang telah resmi mendaftarkan dirinya sebagai anggota badan Ad-Hoc Pemilu serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal mengatakan, ribuan lebih orang yang telah resmi mendaftarkan itu, akan mengisi formasi sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ia menyatakan, para calon anggota bagian dari badan Ad hoc itu, nantinya akan diseleksi kembali hingga terpilih 145 orang. Dimana setiap kecamatan akan ditempatkan 5 orang PPK.
“Formasi yang dibutuhkan 145 orang, 5 orang untuk setiap Kecamatan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA: KPU RI Tetapkan 55 Kursi di DPRD Kabupaten Tangerang
Ali menyebut, pihaknya kini tengah melakukan seleksi administrasi. Nantinya, lanjut dia, mereka yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti beberapa tes. Seperti komputer assisted test (CAT) dan wawancara hingga ditetapkan sebagai anggota PKK.
“Penetapannya nanti setelah tes tertulis, tes kan ada satu lagi, seleksi wawancara, nanti penetapannya tanggal 17 Desember,” tandasnya.(Deri/Difa)