Scroll untuk baca artikel
Regional

Ribuan PPPK Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Berkala

Avatar photo
×

Ribuan PPPK Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Berkala

Sebarkan artikel ini
Ribuan PPPK Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Berkala
Penyerahan SK KGB ribuan PPPK Pemkab Tangerang digelar di Gedung Kitri Bakti, Kecamatan Curug, (7/3/2024).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2021 di Gedung Serba Guna Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Kamis (7/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meminta para PPPK terus menunjukan kreativitas dan inovasinya dalam bekerja dan menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian, yang hari ini mendapatkan SK kenaikan gaji berkala,” kata Moch Maesyal Rasyid.

BACA JUGA: Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Dalam arahannya, Sekda mengajak para PPPK yang menerima SK KGB untuk menyatukan komitmen untuk bersama membangun Kabupaten Tangerang sesuai bidang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing para PPPK bertugas.

“Mari satukan komitmen sebagai ASN untuk bersama-sama menjalankan program pemerintah yang sudah dirumuskan. Lakukan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan berharap, penyerahan SK KGB bisa meningkatkan semangat kinerja PPPK. Mereka juga diminta memegang teguh nilai-nilai ASN ber-AHLAK.

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Pelanggan, Balai Teknologi Air Minum Lakukan Kunjungan ke Perumdam TKR

“Kami mengingatkan agar PPPK menerapkan core value ASN yaitu berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan selalu mentaati peraturan yang berlaku,” imbaunya.

Selain memberikan SK KGB bagi PPPK yang meliputi Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan Tenaga Teknis, Pemkab Tangerang juga memberikan SK pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 4 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).(Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *