KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sebanyak 1.184 personil Polresta Tangerang, Polda Banten, mulai disebar ke seluruh rukun warga (RW) yang ada di Kabupaten Tangerang. Deklarasi polisi RW itu digelar di Lapangan Maulana Yudha, Puspemkab Tangerang, Rabu (14/6/2023).
Wakapolda Banten, Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Sabilul Alif yang memimpin deklarasi menjelaskan, polisi RW pertama kali dibentuk Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, saat menjabat Kapolda Metro Jaya.
Dimana, lanjutnya Polisi RW sengaja dibentuk, difungsikan dan ditugaskan untuk mendengar dan melihat serta memberikan solusi terkait permasalahan yang ada terjad di tengah masyarakat.
“Jadi kalau ada permasalahan tidak harus di laporkan ke level Polsek, Polres atau Polda. Cukup diselesikan unsur-unsur pimpinan di RW,” kata Sabilul kepada wartawan.
BACA JUGA: Danrem 052 WKR Sambangi Polresta Tangerang, Ada Apa?
Lebih jauh ia menjelaskan, Polisi RW cakupan tugasnya lebih kecil dari Bhabinkamtibmas. Mereka anggota polisi dari berbagai satuan, seperti Lantas, Reskrim dan lain lain, yang tinggal di RW tersebut.
Sehingga, untuk anggota yang bertugas harus mengenal ketua RW di tempat dia tinggal, dan juga anggota ini harus berkomunikasi kepada warga setempat.
“Waktu tugas gak harus tiap hari yang penting kenal dulu kepada ketua RW-nya. Selebihnya bisa seminggu sekali atau via telpon untuk menanyakan permasalahannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Komplotan Spesialis Pencurian Digulung Polsek Panongan Tangerang
Sabilul menyatakan, dengan jumlah polisi RW di Polda Banten yang saat ini sebanyak 7.540, diharapkan dapat menyelesaikan masalah di masyarakat. Terlebih, saat ini merupakan tahun Politik yang rentan terjadinya konflik atau gesekan masyarakat.
“Polisi RW harus jadi peredam saat terjadinya gesekan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Deklarasi Polisi RW mengundang berbagai elemen masyarakat, TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Tangerang.(Der/Dif)