KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebut sebanyak 6.611 orang buruh di daerahnya belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hal itu lantaran adanya kesalahan data yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, BSU diberikan kepada pekerja yang telah terdaftar dalam program BP Jamsostek. Bantuan subsidi tersebut diberikan kepada para pekerja oleh pemerintah agar dapat membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi sehari-hari setelah pencabutan subsidi BBM.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, dari 74.486 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baru 67.875 pekerja yang telah menerima BSU, sementara 6.611 dinataranya belum menerima BSU tersebut.
“Bantuan subsidi upah, per 21 oktober 2022 yang sudah berhasil ditransfer itu sebayak 67.875 pekerja, dan yang belum berhasil ditransfer 6.611 pekerja,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Rudi menuturkan, penyaluran BSU Pekerja merupakan kewenangan BP Jamsostek, sedangkan pihaknya hanya menerima laporan dan pengawasan dalam program itu.
Ia menduga tersendatnya BSU dikarenakan adanya kesalahan data. Untuk itu, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS agar masalah ini dapat terselesaikan.
“Bisa jadi karena nomor rekening salah, atau nama berbeda, itu akan ditelusuri lagi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan para pekerja, Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) Jayadie berharap, pemerintah berperan aktif terkait belum cairnya BSU kepada para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Lumayan banyak, yang belum cair. Pemerintah harus ikut berperan dalam menangani hal ini. Mungkin dengan berkomunikasi dengan pihak – pihak berkompeten, mengapa bisa belum cair BSUnya,” tandasnya.(Deri/Difa)