Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Tangerang Masih Dolbon

Avatar photo
×

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Tangerang Masih Dolbon

Sebarkan artikel ini
Ratusan Ribu Warga Kabupaten Tangerang Masih Dolbon
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Sri Indriyani mengatakan, dari total 28 kelurahan dan 246 desa, hanya 21 yang telah terbebas dari kebiasaan buang air besar dan kecil sembarangan.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat, sebanyak 33.162 keluarga belum memiliki jamban atau water closed (WC). Sehingga tidak heran jika mereka masih membuang air besar (BAB) dan kecil di kebun maupun di sungai alias Dolbon.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Sri Indriyani mengatakan, dari total 28 kelurahan dan 246 desa, hanya 21 yang telah terbebas dari kebiasaan buang air besar dan kecil sembarangan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Di Kelurahan Tigaraksa, sebagai pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang saja masih ada keluarga yang tidak punya jamban,” ujar Indri kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Dikatakan Indri, dari total sebanyak 722.092 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tangerang, hanya 688.930 KK yang sudah memiliki WC.

“Coba bayangkan, puluhan ribu KK belum punya WC. Kalau rata-rata per KK ada 6 jiwa, berarti masih ratusan ribu warga yang BAB di kebun atau sungai. Ini yang membuat pola hidup tidak sehat, dan salah satu penyebab stunting,” ungkapnya.

BACA JUGA: 8.000 Anak di Kabupaten Tangerang Derita Stunting

Warga yang masih Dolbon, kata Indri, tersebar di Desa Balaraja, Sentul, Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja. Desa Bitung Jaya, Cikupa, Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa. Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua.

Kemudian di Desa Babakan, Kecamatan Legok. Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan. Desa Mekar Bakti, Gelam Jaya, Kuta Baru, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Suka Asih, Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

“Yang baru saja terbebas dari buang air sembarangan adalah Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga,” ujarnya.

Indri mengungkapkan, Pemkab Tangerang tengah gencar menyosialisasikan kepada warga agar memiliki jamban, sehingga tidak membuang air di sungai ataupun kebun. Menurut Sri, selain merusak, membuang air sembarangan juga berpotensi menganggu kesehatan warga.

“Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran warga agar membuat wc. Karena berbahaya bagi kesehatan bila dibiarkan,” tuturnya.

BACA JUGA: MUI dan DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Penutupan Holywings

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi menyebut BAB sembarangan merupakan kebiasaan warga yang telah ada sejak dahulu di Kabupaten Tangerang.

Supriadi menyarankan Pemkab Tangerang menjalankan program pengadaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus( MCK) bagi warga yang belum memiliki jamban.

“Program MCK saat ini baru ada untuk pondok pesantren,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *