KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.
Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 tersebut, seluruhnya berjumlah 475 formasi dari calon pegawai dengan perjanjian kerja berstatus P1.
“Selamat kepada PPPK guru yang mendapatkan SK. Kami minta saudara memenuhi peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat menyerahkan secara simbolis SK Bupati kepada PPPK di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (24/07/23).
BACA JUGA: Dua Raperda Inisiatif dan Eksekutif Masuk Pansus DPRD Kabupaten Tangerang
Sekda mengajak PPPK yang menerima SK Bupati untuk menyatukan komitmen, menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.
“Mari satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu bupati dan wakil bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.
BACA JUGA: ASN Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Performa Kinerja
Sementara itu, salah satu PPPK, M Anas Irfan mengaku bersyukur atas SK yang diterimanya. Dia berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan Sekda.
“Terima kasih kepada bupati telah mengangkat kami, walau ada yang mengundurkan diri. Tunjukan loyalitas kepada Kabupaten Tangerang,” katanya.(Dif)