Scroll untuk baca artikel
Regional

Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK

Avatar photo
×

Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK

Sebarkan artikel ini
Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP, Kustri Windayani mengatakan, dari total kasus yang ada sebanyak 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan dinyatakan sembuh.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten menyebut, sebanyak 412 ekor hewan ternak telah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP, Kustri Windayani mengatakan, dari total kasus yang ada sebanyak 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan dinyatakan sembuh.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Satu ekor mati dan 207 dipotong saat kurban,” imbuh Kustri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Kustri merinci, dari jumlah 412 ekor hewan ternak, 340 ekor jenis sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 45 ekor domba.

BACA JUGA: Duh, Ratusan Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terjangkit PMK

Kustri mengungkap, sebanyak 620 ekor yang sakit akibat terkena PMK tersebut, berasal dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendataan hewan. Namun sementara hingga saat ini belum ditemukan laporan hewan yang terindikasi terjangkut PMK.

“Iya, sampai sekarang belum ada temuan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Kami mengimbau masyarakat atau peternak melaporkan jika menemukan kasus PMK,” tuturnya.

Kustri mengimbau masyarakat atau peternak menjaga sterilisasi kandang dengan menyempatkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya.

“Sudah kewajiban peternak menjaga kebersihan kandang. Termasuk menyemprotkan disinfektan,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *