Scroll untuk baca artikel
Umum

PT IGL Janjikan Ganti Rugi Rp10 Juta, Petani Gagal Panen Belum Sepakat

Avatar photo
×

PT IGL Janjikan Ganti Rugi Rp10 Juta, Petani Gagal Panen Belum Sepakat

Sebarkan artikel ini
PT IGL Janjikan Ganti Rugi Rp10 Juta, Petani Gagal Panen Belum Sepakat
Perwakilan PT IGL, Maria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dan warga, Senin (27/6/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan penawaran sejumlah uang kepada dua warga.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Manajemen PT Irama Gemilang Lestari (IGL) berjanji memberikan ganti rugi kepada petani yang lahan padinya gagal panen akibat dampak dari pembangunan gedung perusahaan tersebut.

Perwakilan PT IGL, Maria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dan warga, Senin (27/6/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan penawaran sejumlah uang kepada dua warga untuk ganti rugi lahan padi yang rusak.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kerusakan lahan padi kedua petani di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten itu, diduga karena garis badan Sungai Muhara longsor akibat dampak pembangunan Gedung PT IGL.

“Kami siapkan 10 Juta (Rupiah) untuk kedua warga yang merasa dirugikan atas pembangunan gedung kami,” ujarnya.

BACA JUGA: Proyek PT IGL Bikin Petani Padi di Tigaraksa Gagal Panen

Namun, kata Maria, pihaknya belum menemui kesepakatan atas biaya ganti rugi yang ditawarkannya tersebut. Maria juga mengaku tidak mengetahui ada lahan padi rusak akibat pembangunan PT IGL.

Hal itu, kata dia, karena tidak adanya pengaduan secarta langsung dari warga petani padi. Pihaknya mengetahui adanya kerusakan lahan padi akibat longsor ini dari media sosial.

“Semoga ada titik terang ya, kami akan bayar ganti rugi, agar warga tidak merasa dirugikan,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili warga Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Ahmad Suhud mengapresiasi niat baik PT IGL untuk melakukan ganti rugi kepada warga yang mengalami gagal panen.

Suhud mengungkap, belum terjadi kesepakatan atas nominal ganti rugi yang akan dikeluarkan manajemen PT IGL.

“Kami juga belum tahu ganti rugi seperti apa, globalkah atau permusim panen, belum ada kesepakatan dari warga,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *