Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

PT IGL Disebut Perbaiki Sungai Tanpa Rekomendasi DBMSDA Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

PT IGL Disebut Perbaiki Sungai Tanpa Rekomendasi DBMSDA Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
PT IGL Disebut Perbaiki Sungai Tanpa Rekomendasi DBMSDA Kabupaten Tangerang
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DBMSDA Kabupaten Tangerang, Dedi Sukardi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan warga dan pihak Manajemen PT IGL, Senin (27/6/2022).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Banten menyebut, dalam melakukan perbaikan Sungai Muhara di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, PT Irama Gemilang Lestari (IGL) tanpa mengantongi rekomendasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DBMSDA Kabupaten Tangerang, Dedi Sukardi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan warga dan pihak Manajemen PT IGL, Senin (27/6/2022).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Mungkin ada sedikit kesalahan prosedur, kami sudah melayangkan teguran tertulis kepada PT IGL,” jelasnya.

Dedi mengapresiasi itikad PT IGL untuk langsung memperbaiki kerusakan yang terjadi pada Sungai Muhara. Namun, lanjutnya, dalam perbaikan tersebut PT IGL harusnya menempuh prosedur bukan dilakukan tanpa rekomendasi.

“Kami tidak mempersulit perusahaan dalam investasi, selama itu tidak keluar dari aturan dan undang-undang,” ucapnya.

BACA JUGA: Proyek PT IGL Bikin Petani Padi di Tigaraksa Gagal Panen

Dedi memperkirakan terjadinya longsor yang menyebabkan petani padi gagal panen akibat penyempitan Sungai Muhara di Desa Cileles. Dia memastikan gagal panen bukan karena dampak pembangunan PT IGL, melainkan terjadi secara alami.

“Pembangunan PT IGL pada garis badan sungai telah sesuai siteplan dan rekomendasi,” tanda Dedi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, H Mohamad Ali menuturkan, terkait perizinan PT IGL sudah lengkap. Hanya saja, lanjutnya, ada beberapa dampak lingkungan yang kurang diperhatikan perusahaan dalam proses pembangunan.

“Kami merekomendasikan PT IGL berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga proses pembangunan dapat berlanjut,” jelasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *