Scroll untuk baca artikel
PeristiwaUmum

PT BCP Janjikan Relokasi Bagi Warga Peusar Terdampak Longsor Proyek Kawasan Industri

Avatar photo
×

PT BCP Janjikan Relokasi Bagi Warga Peusar Terdampak Longsor Proyek Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
PT BCP Janjikan Relokasi Bagi Warga Peusar Terdampak Longsor Proyek Kawasan Industri
Puluhan warga Desa Peusar melakukan aksi unjukrasa, namun dapat diredam anggota kepolisian yang dipimpin Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Anggari Patua Manurung.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Manajemen PT Bumi Citra Permai (BCP) menjanjikan akan menanggung seluruh biaya relokasi rumah dan tanah warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang terdampak longsor proyek kawasan industri milenium.

Janji PT BCP yang siap memenuhi tuntutan ganti rugi warga itu, disampaikan Kepala Desa (Kades) Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Dede Nurhadi kepada wartawan usai menggelar mediasi antara warga dengan Manajemen PT BCP, Senin (15/5/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Manajemen PT BCP telah sepakat akan mengabulkan tuntutan warga,” tutur Dede.

BACA JUGA: Diduga Jadi Penyebab Longsor, Dewan Bakal Panggil Pengelola Kawasan Millenium

Dede menjelaskan, pada minggu ini pihak PT BCP akan melakukan pengukuran dan penggambaran lokasi longsor terlebih dahulu. Setelah itu, kata dia, akan berkoordinasi kembali untuk membahas relokasi warga terdampak longsor.

“Tinggal nunggu kesepakan lanjutan, dan PT BCP akan melakukan pengukuran terlebih dahulu,” kata Dede.

Dede menegaskan, terkait ganti rugi, PT BCP menyatakan siap menanggung seluruh biaya relokasi tanah dan bangunan milik warga Desa Peusar.

BACA JUGA: Ciptakan Potensi Longsor, Dewan Bakal Panggil Pengembang Serpong Garden

Dalam tuntutan itu, puluhan warga sempat melakukan aksi unjukrasa, namun dapat diredam anggota kepolisian yang dipimpin Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, Iptu Hotma Anggari Patua Manurung, yang ikut membantu mediasi warga.

Iptu Hotma menuturkan surat kesepakatan telah dibuat. Pada poin ke 3 tertuang tidak ada kegiatan provokatif yang merugikan warga maupun pengembang kawasan.

“Kami minta semua bisa menjaga, dan kami ingatkan jangan mau diprovokasi pihak luar, karena ini demi keamanan bersama,” tegas Hotma.

BACA JUGA: 5 Pemuda Balaraja Tangerang Menjadi Korban Gangster

Hotma berharap masalah tersebut dapat segera terselesaikan, sehingga warga yang terdampak bisa mendapat rumah baru sesuai dengan porsi kerugiannya masing-masing.

“Semoga masalah cepat selesai dan warga bisa mendapat rumah,” tandasnya.

Sebelumnya, pada (8/10/2022) lalu dikabarkan sedikitnya enam unit bangunan dan akses jalan Desa Peusar Kabupaten Tangerang, rusak berat akibat pembangunan kawasan industri milenium.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *