KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Sejumlah petani di Desa Cileles, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (20/6/2022). Mereka menuntut ganti rugi terkait lahan padi yang rusak akibat tergerus proyek pembangunan PT Irama Gemilang Lestari (IGL).
Mewakili warga petani, Direktur Eksekutif LSM Badan Pengawasan Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N), Ahmad Suhud mengatakan, proyek pembangunan PT IGL telah menyebabkan penyempitan daerah aliran sungai (DAS). Akibat penyempitan, air sungai meluap merendam lahan padi warga seluas 3000 M2.
“Imbasnya petani mengalami gagal panen sampai tiga kali. Ini karena sungai yang tadinya 8 meter sekarang menjadi 2 meter,” ungkapnya saat Audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Suhud mengungkapkan, aksi yang dilakukan petani dipicu dari ketidakjelasan tindak lanjut hearing pertama dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang pada 2 Juni 2022 lalu.
“Bahkan Komisi IV juga sudah melakukan sidak ke lokasi pembangunan PT IGL, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Suhud.
BACA JUGA: Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Tuding PT Harvestindo Pemicu Udara Buruk Pasar Kemis
Kini, kata Suhud, permasalahan semakin berkembang. Dia meminta anggota dewan dapat menjembatani terkait tuntutan ganti rugi warga kepada PT IGL akibat tiga kali mengalami gagal.
Selain itu, Suhud meminta Komisi II DPRD bersama dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk mengkaji izin Amdal pembangunan PT IGL.
“Jika sudah sesuai ketentuan amdalnya, kami hanya meminta PT IGL mengganti kerugian warga. Kami juga meminta PT IGL memberdayakan warga setelah perusahaan telah berdiri,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin berjanji akan memanggil PT IGL pada hearing 30 Juni 2022 nanti. Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi IV guna mengetahui lebih jelas persoalannya.
“Kami akan undang kembali PT IGL dan dinas terkait, kami akan langsung memanggil pemegang kebijakan di perusahaan itu agar dapat terselesaikan,” tandasnya.(Deri/Difa)