Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Proyek PLTSa di Tangsel Senilai Rp 2,3 Triliun Masuk Tahap Lelang International

×

Proyek PLTSa di Tangsel Senilai Rp 2,3 Triliun Masuk Tahap Lelang International

Sebarkan artikel ini
Walikota Tangsel Benyamin Davnie
Walikota Tangsel Benyamin Davnie

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan proyek pembangunan instalator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangsel sudah memasuki proses tahap lelang international. Hal itu dikatakan Benyamin saat ditemui usai sidang paripurna DPRD, Selasa (4/6/2024).

“Untuk PLTS sudah tahap lelang internasional dengen estimasi senilai 2,3 triliiun. Saat ini proses nya masih menunggu,” Katanya.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Benyamin menuturkan, TPA Ciepucang memang membutuhkan teknologi semacam itu guna pengolahan sampah yang maksimal.

“Melalui proyek ini harapannya sampah yang notabene barang yang tidak berguna dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan persoalan sampah di Kota Tangsel dapat kita atasi bersama,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, nantinya perusahaan yang memenangkan tender atau lelang akan mengelola sampah 1.000 ton per hari.

Dimana, sambung Wahyunoto, sampah yang dikelola ini akan dimusnahkan dan sebagian didaur ulang sebagian, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang menjadi persoalan utama.

“Dengan jumlah penduduk kita di Kota Tangsel saat ini, nanti rencana PLTSa kita kapasitasnya (mengelola-red) 1.000 ton perhari,” katanya

Wahyu mengatakan, proyek PLTSa sendiri akan dibangun di TPA Cipeucang, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ke depannya, jika proyek PLTSa mulai berjalan, maka volume sampah yang sudah overload di TPS Cipeucang perlahan dapat teratasi.

“Semoga segera terwujud. Inilah masa depan dari penanganan masalah lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah di Kota Tangsel,” jelasnya.

Menurut Wahyu, seluruh biaya investasi dalam membangun teknologi PLTSa akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan pemenang tender.

“Pemkot Tangsel sendiri hanya membayar typing fee ke perusahaan pengelola sampah, melalui biaya layanan pengelolaan sampah,” ungkapnya. (van)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *