KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Rumah toko (Ruko) yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung berkedok pijat refleksi marak di kawasan Mardigras, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan wartawan, Senin (3/4/2023) pukul 01.20 WIB di kawasan Mardigras, sedikitnya terpantau ada 3 Ruko panti pijat esek-esek yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.
Salah satu penjaga Ruko panti pijat, Heru mengaku di tempatnya itu ada sebanyak 13 terapis wanita. Dimana, para pria yang berminat bisa memesannya melalui aplikasi Mi chat.
Namun, lanjut dia, bagi pelanggan yang sudah mengetahui Rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkannya.
BACA JUGA: Jazz Fun Resto & Cafe Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang
“Yang kerja ada 13-an wanita, kalau sudah tahu tempat kita mah, langsung datang aja milih,” kata Heru.
Heru menjelaskan, untuk tarif esek-esek satu wanitanya berkisar harga Rp250 ribu hingga Rp350 Ribu. Sedangkan, untuk pengunjung yang hanya sekedar ingin pijat, dipatok tarif sebesar Rp150 Ribu.
“Kalau gak tertarik sama wanita yang di sini, nanti saya cariin di tempat lain,” imbuhnya.
Heru menyatakan, di kawasan Mardigras ada beberapa referensi Ruko panti pijat sejenis. Disitu, kata dia, terbilang aman dari razia lantaran dibeking oknum aparat penegak hukum, dari Polres hingga Polda.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 53 Kasus Kejahatan
“Terakhir di razia itu kita pas lagi COVID-19 aja, tapi sekarang puasa aja kita tetap buka,” aku Heru.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menegaskan, pihaknya akan menindak prostitusi sesuai dengan Tupoksi yakni penegakan peraturan daerah (Perda).
“Kalau melanggar Trantibum, kita tindak, tunggu saja,” tandasnya.(Deri/Difa)